Label

Kamis, 15 Desember 2011

DEMOGRAFI

DEMOGRAFI
Definisi:
Demografi grafien: menulis

Demos : rakyat/ penduduk
Demografi tulisan-tulisan atau karangan-karangan mengenai rakyat atau penduduk (Achille guillard).
Demografi adalah ilmu yang mempelajari secara statistic dan matematik tentang besar, komposisi dan distribusi penduduk beserta perubahannya sepanjang masa, melalui bekerjanya 5 komponen demografi yaitu kelahiran (fertilitas), perkawinan, migrasi, dan mobilitas sosial.
Tujuan :
1. Mempelajari kuantitas dan distribusi penduduk dalam suatu daerah tertentu
2. Menjelaskan pertumbuhan masa lampau penurunanya dan penyebaranya
3. Mengembangkan hubungan sebab akibat antara perkembangan penduduk dengan bermacam-macam aspek social
4. Mencoba meramalkan pertumbuhan penduduk di masa datang dan kemungkinan konsekuensinya
Kependudukan:
Sumber data kependudukan :
a. Sensus Penduduk (SP).
Indonesia telah melakukan sesus pada tahun ’71, ’80, ’90, dan 2000 (SP71, SP80, SP90, dan SP2000)
b. Survey penduduk, yaitu diataranya :
- SUPAS (Survei Penduduk Antar Sensus) pada tahun 1985 dan 1995.
- Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional)
- SKRT (Survei Kesehatan Rumah Tangga)
- SDKI (Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia)
c. Registrasi Penduduk, misalnya : Akte Kelahiran, Akta Nikah, Pembuatan KTP.
Dinamika penduduk :
Dinamika penduduk akan melahirkan push and pull theory, yaitu Pertumbuhan penduduk merupakan keseimbangan yang dinamis antara kekuatan-kekuatan yang menambah dan mengurangi
• Kekuatan menambah (dorong/push) : kelahiran, imigrasi
• Kekuatan mengurangi (tarik/pull) : kematian, emigrasi
Laju pertumbuhan penduduk
Penduduk Indonesia dari tahun ke tahun selalu bertambah. Perubahan jumlah penduduk ini disebut sebaagi pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk adalah bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk di suatu daerah atau negara dalam kurun waktu tertentu.Tingkat pertumbuhan penduduk di negara kita masih termasuk tinggi.
Pengukuran laju pertumbuhan penduduk yaitu :
1. Rate of natural increase (pertumbuhan penduduk alami)
Pt = Po + ( B - D) + (Mi – Mo)
2. Pertumbuhan Geometri
Pt = Po. (1+r) n
3. Pertumbuhan Eksponential
Pt = Po. e r. n
Keterangan :
- Pt : jumlah penduduk pada waktu sesudahnya (P=population)
- Po : jumlah penduduk pada waktu terdahulu (awal)
- B : kelahiran yang terjadi pada jangka waktu antara kedua kejadian tersebut (B=Birth)
- D : Jumlah kematian yang terjadi pada jangka (Death=mati)
- Mi : migrasi masuk pada jangka waktu yang sama (M=migration)
- Mo :migrasi keluar pada jangka waktu yang sama
- r : angka pertumbuhan penduduk (r=rate)
- n : lamanya waktu antara Po dengan Pt (n=number)
- e : angka eksponential = 2,71828 (e=eksponential/pangkat)
Pertumbuhan penduduk di suatu daerah/negara disebabkan oleh faktor-faktor demografi :
1. Angka kelahiran, fertilitas, natalitas/birth rate
2. Angka kematian, mortalitas/death rate.
3. Migrasi masuk (imigrasi) yaitu masuknya penduduk ke suatu daerah tempat tujuan (area of destination)
4. Migrasi keluar (emigrasi) yaitu perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal (area of origin)
Ukuran-ukuran dasar demografi
a. Rate
Angka yang menunjukkan kemungkinan terjadinya suatu kejadian/penyakit tertentu dalam populasi dan waktu tertentu atau perbandingan antara kejadian dengan jumlah penduduk yang memiliki resiko kejadian tersebut. Digunakan untuk menyatakan dinamika dan kecepatan kejadian tertentu dalam masyarakat.
Besarnya Rate = X x Konstanta (K)
Y
Contoh : Morbidity rate, Mortality rate, Natality rate)
b. Rasio / Ratio
Perbandingan antara nomerator dan denominator pada suatu waktu, atau perbandingan 2 bilangan yang tidak saling tergantung dan digunakan untuk menyatakan besarnya kejadian.
Besarnya rasio = X
Y
c. Proporsi
Perbandingan antara pembilang (Numerator) dengan penyebut (denominator) dimana Numerator termasuk/bagian dari denominator, dengan satuan %.

Proporsi = X x 100
( X+Y)
d. Rata-rata
Yaitu ukuran nilai tengah yang diperoleh dengan cara menjumlahkan semua nilai pengamatan yang didapat kemudian dibagi banyaknya pengamatan yang ada.
e. Frekuensi
Yaitu ukuran yang menyatakan berapa kali aktivitas/suatu kegiatan dilaksanakan pada periode waktu tertentu.
f. Cakupan
Ukuran untuk menilai pencapaian hasil pelaksanaan dari suatu terget kegiatan yang ditentukan pada periode tertentu.
Ukuran-ukuran demografi
1. Fertilitas :
Yaitu Kemampuan riil seseorang wanita untuk melahirkan, yang dicerminkan dalam jumlah bayi yang dilahirkan.
Ukuran fertilitas yaitu :
a. Crude Birth Rate = (Jumlah lahir hidup setahun : Populasi 1 Juli) x 100
b. Age Spesific Fertility Rate = (Jumlah lahir hidup wanita usia ttt : Jumlah wanita dengan usia ttt) x 1000
c. General Fertility Rate = Jumlah lahir hidup setahun : Jumlah wanita dalam “masa mampu hamil”) x 100
Masa mampu lahir = 15 – 44 th
2. Mortalitas / angka kematian
a. Crude Death Rate
Jumlah kelahiran hidup/tahun x 1000
Jumlah penduduk pertengahan th (1 Juli)
b. Age Spesific Death Rate (angka kematian usia tertentu)
Jumlah kematian oleh golongan usia ttt per th x 1000
Jumlah pddk gol usia yg bersangkutan pd pertengahan th (1 Juli)
Migrasi:
Perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain, yaitu :
1. Urbanisasi
2. Transmigrasi
3. Migrasi internal, yaitu Perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain migrasi keluar/emigrasi ,sedangkan masuknya penduduk kesuatu dalam suatu negara . Perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal disebut daerah tujuan disebut migrasi masuk./imigrasi Migrasi ini ada 2 macam :
a. Migrasi Bruto
Jumlah migrasi masuk dan keluar dalam suatu daerah atau negara.



Angka Migrasi Bruto
Angka yang menunjukan banyaknya migran masuk dan migran keluar selama satu tahun di bagi penduduk pada pertengahan tahun (1 Juli)
Rumus : jumlah migran masuk + migran keluar
Jumlah penduduk pertengahan tahun X 1000
b. Migrasi Neto
Merupakan selisih antara migrasi masuk dan migrasi keluar, migrasi neto posistif jika migrasi masuk lebih besar dari pada migrasi keluar, sedangkan migrasi neto negatif adalah sebaliknya.
Angka Migrasi Neto
Angka yang menunjukan selisih jumlah migran masuk dan migran keluar selama satu tahun di bagi penduduk pada pertengahan tahun .
Rumus : jumlah migran masuk - migran keluar
Jumlah penduduk pertengahan tahun X 1000
Migrasi semasa hidup
Adalah penduduk yang tempat tinggal saat pencacahan berbeda dengan tempat kelahirannya.
PIRAMIDA PENDUDUK
Komposisi penduduk perlu diketahui untuk berbagai hal antara lain :
1. Untuk mengetahui sumber daya manusia yang tersedia atas dasar usia maupun jenis kelamin
2. Untuk mengambil kebijakan yang berhubungan dengan kependudukan
3. Untuk studi komparatif antar daerah
4. Untuk mengetahui proses demografi
Komposisi umur dan jenis kelamin paling penting karena tidak hanya diketahui keadaan penduduk secara biologis, namun juga kondisi penduduk secara ekonomi dan sosial. Dengan mengetahui susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin, maka dapat diketahui kemungkinan bertambahnya penduduk di masa yang akan datang.
Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin dapat disajikan dalam bentuk grafik yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik batang dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Sumbu vertikal untuk interval usia
b. Sumber horizontal untuk jumlah penduduk dalam persen
c. Sebelah kiri untuk penduduk laki-laki, sebelah kanan untuk penduduk wanita.
d. Dasar sumbu vertikal untuk kelompok usia termuda, semakin ke atas semakin tua
e. Puncak piramida untuk penduduk tertua, biasanya dalam interval terbuka
f. Komposisi penduduk menurut umur menggunakan interval 5 tahun yaitu : 0-4, 5-9, 10-14, 15-19, 20-24, 25-29, 30-34, 35- 39, 40- 44, 45-49, 50-54, 55-59, 60-64, 65-69, 70-74, 75+







Model Piramida
Jenis Penduduk / Jenis Piramida
CIRI MUDA TETAP TUA
Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate) Tinggi Tidak Tinggi Menurun sangat pesat
Angka Kematian Kasar
(Crude Death Rate) Rendah Rendah Sangat kecil
Bentuk
Model Piramida penduduk Muda contohnya adalah Indonesia, India, Filipina, Brazili. Piramida penduduk Muda biasanya pada negara-negara berkembang.
Model piramida penduduk Tetap contohnya : Belanda, Swedia, Australia.
Model Piramida penduduk Tua contohnya adalah Jerman, Belgia, Swiss, Spanyol.
Untuk menentukan kategori suatu penduduk, apakah termasuk tua atau muda dapat dipakai usia median ataupun persentase jumlah penduduk di beberapa kelompok usia sebagai berikut :
Kriteria Penduduk Tua Penduduk Menengah Penduduk Muda
Kelompok Umur
0 -14 th £ 30 % Diantara Tua dan Muda > 40%
15 – 64 th > 60% £ 55%
65 + th >10 % £ 5%
Umur median > 30 th £ 20 th
Sumber Nurdin, 1991
Berdasarkan piramida penduduk, kita dapat membuat perbandingan berbagai karakteristik penduduk menurut Dependency Ratio (Rasio Ketergantungan) dan Sex Ratio (Rasio jenis kelamin).
Dependency Ratio
Perbandingan antara penduduk usia tidak produktif terhadap yang produktif.
d.r = ( P 0-14) + (P65+) x K
(P15-64)
Keterangan :
d.r = dependency ratio
p = jumlah populasi usia tertentu
k = konstanta, biasanya kasus kontrol = 100 (%)
Angka beban tanggungan Jateng (2003) adalah 51,61%.
Sex Ratio
Sex ratio digunakan untuk mengukur komposisi jenis kelamin.
Sex Ratio = S penduduk laki-laki x 100
S penduduk perempuan
Rasio jenis kelamin untuk Jateng (2003) adalah 99 %



Perkawinan:
Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pengertian pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum perkawinan masing-masing agama dan kepercayaan serta tercatat oleh lembaga yang berwenang menurut perundang-undangan yang berlaku.

Ukuran-ukuran Perkawinan

a. Angka Perkawinan Kasar

Angka perkawinan kasar menunjukkan persentase penduduk yang berstatus kawin terhadap jumlah penduduk keseluruhan pada pertengahan tahun untuk suatu tahun tertentu.

Kegunaan:
Perkawinan merupakan variabel antara yang mempengaruhi fertilitas, antara lain melalui pendek atau panjangnya usia subur yang dilalui pasangan usia subur (PUS) yang menentukan banyaknya kelahiran. Jika tidak memakai suatu alat kontrasepsi untuk mengatur kelahiran, maka perkawinan usia muda akan membuat PUS melewati masa yang panjang dan berpotensi melahiran jumlah anak yang lebih banyak dibandingkan dengan perempuan yang menikah di atas usia 25 tahun. Davis dan Blake (1974) mengelompokkan perkawinan sebagai salah satu variabel antara dalam mempengaruhi tinggi rendahnya fertilitas.

Cara menghitung:
Jumlah penduduk yang berstatus kawin dibagikan dengan jumlah penduduk pertengahan ahun dan dikalikan dengan 1000.

M = M/P x 1000

Dimana:
M = angka perkawinan kasar
M = jumlah perkawinan dalam satu tahun
P = jumlah perkawinan pertengahan tahun

Data yang diperlukan
Jumlah penduduk berstatus kawin dalam satu tahun dan jumlah penduduk pertengahan tahun.

b. Angka Perkawinan Umum

Angka perkawinan umum menunjukkan proporsi penduduk yang berstatus kawin terhadap jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas pada pertengahan tahun untuk satu tahun tertentu.
Kegunaan:
Seperti halnya dengan angka perkawinan kasar, angka perkawinan umum digunakan untuk memperhitungkan proporsi penduduk kawin. Namun disini, pembagiannya adalah penduduk usia 15 tahun ke atas dimana penduduk bersangkutan lebih beresiko kawin. Penduduk berumur kurang dari 15 tahun tidak diikutsertakan sebagai pembagi karena umumnya mereka tidak beresiko kawin. Sehingga angka perkawinan umum menunjukkan informasi yang lebih realitas.

Cara menghitung:
Jumlah penduduk yang berstatus kawin dalam satu tahun tertentu dibagi dengan jumlah penduduk berumur 15+ tahun pada pertengahan tahun tertentu serta dikalikan dengan 1000

Mu = M/P15 x 1000

Mu = Angka perkawinan umum
M = Jumlah perkawinan dalam satu tahun
P15 = Jumlah penduduk pertengahan tahun pada usia 15+ tahun

Data yang diperlukan
Jumlah penduduk berstatus kawin yang tercatat dalam satu tahun dan jumlah penduduk pertengahan tahun umur 15 tahun ke atas.

c. Angka Perkawinan Spesifik (Angka Perkawinan menurut Kelompok Umur)

Dalam perhitungan angka perkawinan kasar maupun angka perkawinan umum tidak diperhatikan umur dan jenis kelamin. Perkawinan merupakan hubungan antara 2 jenis kelamin yag berbeda, dan pada umumnya mempunyai karakteristik yang berbeda. Angka perkawinan spesifik (age specific marriage rate) atau angka perkawinan menurut kelompok umur melihat penduduk berstatus kawin menurut kelompok umur dan jenis kelamin.

Kegunaan:
Angka perkawinan umur spesifik berguna untuk melihat perbedaan konsekuensi perkawinan yang berbeda antar kelompok umur dan jenis kelamin. Perbedaan tersebut menyangkut kesiapan mental, kesiapan reproduksi, dan lain sebagainya. Angka perkawinan spesifik ini memberikan gambaran persentase penduduk kawin menurut kelompok umur dan jenis kelamin, sehingga dapat dibandingkan perbedaannya.

Diketahui angka perkawinan menurut umur dan jenis kelamin ini dapat memberikan inspirasi pengembangan program-program yang ditujukkan kepada remaja, seperti penundan perkawinan, jika sudah kawin maka setidaknya bagi anak perempuan disarankan untuk menunda kehamilan sampai mencapai usia yang cukup, pelayanan kesehatan reproduksi terutama bagi anak perempuan sehingga mereka siap untuk mengarungi masa reproduksi sehat.



Cara menghitung
Jumlah penduduk berstatus kawin pada kelompok umur “i” dengan jenis kelamin “s”dibagikan dengan jumlah penduduk pada kelompok umur “i” dengan jenis kelamin “s” dikalikan dengan 1000

Data yang diperlukan:
Jumlah perkawinan menurut kelompok umur dan jenis kelamin yang terjadi dalam satu tahun dan jumlah penduduk menurut jenis kelamin dan kelopok umur pada pertengahan tahun.

Perceraian:

Perceraian adalah suatu pembubaran yang sah dari suatu perkawinan dan perpisahan antara suami dan isteri oleh surat keputusan pengadilan yang memberikan hak kepada masing-masing untuk melakukan perkawinan ulang menurut hukum sipil dan agama, adat dan kebudayaan yang berlaku di tiap-tiap daerah.
Pada dasarnya semua ajaran agama yang baik tidak mengizinkan perceraian; yang membedakan satu dengan lainnya adalah pemahaman dan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemuka-pemuka agama bertahun-tahun silam.
Perceraian memang tidak pantas untuk dijadikan pilihan pertama, dalam menyikapi ketidakharmonisan didalam perkawinan.

Faktor penyebab perceraian antara lain adalah sebagai berikut :
1. Ketidakharmonisan dalam rumah tangga
Ketidakharmonisan bisa disebabkan oleh berbagai hal antara lain, krisis keuangan, krisis akhlak, dan adanya orang ketiga. Dengan kata lain, istilah keharmonisan adalah terlalu umum sehingga memerlukan perincian yang lebih mendetail.
2. Krisis moral dan akhlak
Selain ketidakharmonisan dalam rumah tangga, perceraian juga sering memperoleh landasan berupa krisis moral dan akhlak, yang dapat dilalaikannya tanggung jawab baik oleh suami ataupun istri, poligami yang tidak sehat, penganiayaan, pelecehan dan keburukan perilaku lainnya yang dilakukan baik oleh suami ataupun istri, misal mabuk, berzinah, terlibat tindak kriminal, bahkan utang piutang.
3. Perzinahan
Di samping itu, masalah lain yang dapat mengakibatkan terjadinya perceraian adalah perzinahan, yaitu hubungan seksual di luar nikah yang dilakukan baik oleh suami maupun istri.
4. Pernikahan tanpa cinta
Alasan lainnya yang kerap dikemukakan oleh suami dan istri, untuk mengakhiri sebuah perkawinan adalah bahwa perkawinan mereka telah berlangsung tanpa dilandasi adanya cinta. Untuk mengatasi kesulitan akibat sebuah pernikahan tanpa cinta, pasangan harus merefleksi diri untuk memahami masalah sebenarnya, juga harus berupaya untuk mencoba menciptakan kerjasama dalam menghasilkan keputusan yang terbaik.
5. Adanya masalah-masalah dalam perkawinan
Dalam sebuah perkawinan pasti tidak akan lepas dari yang namanya masalah. Masalah dalam perkawinan itu merupakan suatu hal yang biasa, tapi percekcokan yang berlarut-larut dan tidak dapat didamaikan lagi secara otomatis akan disusul dengan pisah ranjang.

Ukuran-ukuran perceraian

a. Angka perceraian kasar

Definisi:
Angka perkawinan kasar menunjukkan persentase penduduk yang berstatus cerai terhadap jumlah penduduk keseluruhan pada pertengahan tahun untuk suatu tahun tertentu.

Kegunaan:
Perceraian mempunyai implikasi demografis sekaligus sosiologis. Implikasi demografi adalah mengurangi fertilitas sedangkan implikasi sosiologis lebih kepada status cerai terhadap perempuan dan anak-anak mereka.

Cara menghitung:
Angka perceraian kasar dihitung dengan membagi kasus perceraian yang terjadi dalam suatu kurun waktu tertentu dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun di suatu wilayah tertentu.
c = C x 1.000
p
dimana:
c : angka perceraian kasar
C: jumlah perceraian yang terjadi selama satu tahun
P: jumlah penduduk pada pertengahan tahun yang sama


b. Angka perceraian umum

Definisi:
Angka perceraian umum menunjukkan proporsi penduduk yang berstatus cerai terhadap jumlah penduduk usia 15 tahun keatas pada pertengahan tahun untuk suatu tahun tertentu.

Kegunaan:
Angka perceraian umum digunakan untuk memperhitungkan proporsi penduduk cerai. Namun disini pembaginya adalah penduduk 15 tahun keatas dimana penduduk bersangkutan lebih berisiko cerai. Penduduk berumur kurang dari 15 tahun tidak diikutsertakan sebagai pembagi karena umumnya mereka tidak berisiko cerai, sehingga angka perceraian umum menunjukkan informasi yang lebih baik karena memperhitungkan umur dan factor risiko.
Cara menghitung:
Rumus umum yang digunakan adalah
C15+ = C x 1.0000
P15+
Dimana:
C15+ : angka perceraian umum
C : perceraian yang terjadi dalam satu tahun
P : jumlah penduduk 15 tahun keatas pada pertengahan tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar